Bagi yang masih merasa bimbang mengenai sertifikat yang bisa diperoleh melalui kegiatan homeschooling. Para praktisi homeschooling yang ingin mendapatkan ijazah untuk anaknya, bisa mendaftarkan anaknya mengikuti Ujian Paket/Kesetaraan. Bagi yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang hal ini, bisa mengetuk tautan di bawah ini untuk membaca langsung dari sumbernya:
Surat Edaran Mendiknas tentang Status Hukum Ijazah Paket/Kesetaraan | Rumah Inspirasi.
Kesetaraan ijazah antara paket keseteraan ini ga bisa dipake tetep aja.
Apakah ada keterangan yang mendukung komentarnya? Karena situasinya berbeda di lingkungan kami. Teman kami ada yang bahkan mendapatkan beasiswa di UI hanya dengan paket kesetaraan. Memang banyak universitas yang belum paham tetapi bukan berarti ada yang salah dengan ijazahnya karena berdasarkan undang-undang kedudukannya dan legalitasnya sama dengan ijazah sekolah formal.
Pesekolahrumah memiliki hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pendidikan formal dan nonformal untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi dan/atau memasuki lapangan kerja. (Pasal 4 ayat (2) Permendikbud 129/2014)